PENDIDIKAN NONFORMAL
TUGAS
MATA
KULIAH PROFESI KEPENDIDIKAN
PENDIDIKAN
NONFORMAL
D
I
S
U
S
U
N
OLEH
:
KELOMPOK
VII :
1.
JULIATI
TARIHORAN 14150257
2.
YOHANA
OKTAVIANI SITEPU 14150270
3.
DELITA
SIBUEA 14150273
4.
YESINIA
DAELY 14150274
5.
CYNTIA
GUSTIANA PURBA 14150286
6.
SRIMITA
HUTABARAT 14150287
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
MEDAN
2016
A.
PENGERTIAN
PENDIDIKAN NON FORMAL
Berdasarkan
Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sisitem pendidikan nasional, peristiwa
pendidikan yang berlangsung pada lingkungan masyarakat, tergolong pada
pendidikan non formal. Lembaga pendidikan non formal atau pendidikan luar
sekolah (LPS) ialah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan
sengaja, tertib, dan berencana, dilaksanakan di luar kegiatan persekolahan.
Sementara
Klies Russel (1974) dalam Djuju Sudjana (1989) menyatakan bahwa pendidikan non
formal mencakup setiap kegiatan pendidikan yang sistematis dan bertujuan, yang
biasanya dilaksanakan diluar sistem persekolahan, di dalamnya memuat komponen
isi/materi, satuan waktu, kriteria masuk, staf dan lain-lain, yang dipilih
sesuai dengan situasi, kondisi serta potensi yang dimilik warga belajar untuk
mencapai tujuan belajar.
Pendidikan
non formal di negara kita mengacu pada pengertian yang ada dalam UU No.20 tahun
2003 tentang pandidikan non formal. Dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (12)
bahwa pendidikan non formal ialah: jalur pendidikan di luar pendidikan formal
yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Kemudian pasal 26
ayat (4) menegaskan bahwa: suatu pendidikan non formal terdiri atas lembaga
kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat,
serta satuan pendidikan yang sejenis. Selanjutnya dalam PP No. 73 pasal 1 di
tegaskan bahwa: pendidikan non formal ialah pendidikan yang diselenggarakan di
luar sisitem persekolahan baik yang dilembagakan ataupun tidak.
Menurut
surat keputusan mentri Dep. Dik bud No. 079/O/1975 tanggal 17 April 1975,
bidang-bidang pendidikan non formal meliputi: pendidikan masyarakat,
keolahragaan, dan pembinaan generasi muda.
Jadi
pada hakikatnya, pendidikan di lingkungan masyarakat merupakan pendidikan
lanjutan dari sekolah, dengan kata lain pendidikan di lingkungan masyarakat
menekankan/memperkuat dalam aspek pembiasaan, penguatan materi pembelajaran,
dan biasanya pendidikan yang ada pada masyarakat lebih mengutamakan praktek
dari pada teori.
B.
PENGERTIAN
PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN NON FORMAL
Pendidik
Pendidikan Non Formal(PNF) merupakan
tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi.
Tenaga
Kependidikan PNF adalah
anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan nonformal. Tenaga kependidikan PNF bertugas
melaksanakan administrasi kegiatan belajar mengajar, pengelolaan sarana dan
prasarana, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Pendidik
PNF meliputi:
1) Pendidik PAUD, yaitu tenaga honorer
yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang untuk membimbing kegiatan
pendidikan bagi anak usia dini.
2) Penilik PNF, yaitu Pegawai Negeri
Sipil yang diberi tugas dan tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh
pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan penilikan pendidikan luar sekolah
yang selanjutnya ditingkat PLS yang meliputi pendidikan masyarakat, pendidikan
anak usia dini.
3) Tutor Keaksaraan Fungsional, yaitu
tenaga yang berasal dari masyarakat yang diberi wewenang dan merencanakan,
melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran pada pendidikan keaksaraan
fungsional.
4) Tutor Kesetaraan (Paket A, B, C)
yaitu tenaga yang berasal dari masyarakatbyang bertugas dalam merencanakan,
melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran pada pendidikan kesetaraan.
5) Instruktur Kursus, yaitu tenaga yang
memiliki kompetensi dan bertugas menjadi pendidik pada lembaga kursus sperti
tentor.
C.
TUJUAN
PENDIDIKAN NON FORMAL
Pendidikan pada
lingkungan masyarakat memiliki beberapa tujuan. Santoso S.Hamidjojo (1982:18)
mengemukakan bahwa pendidikan masyarakat atau pendidikan non formal bertujuan
untuk membantu masalah ketelantaran pendidikan, baik mereka yang belum pernah
sekolah maupun yang gagal (drop out) serta memberikan bekal sikap,
keterampilan, dan pengetahuan praktis yang relevan dengan kebutuhan hidup.
Dalam
rangka pendidikan nasional, pendidikan non formal merupakan salah satu jalur
yang bersama-sama dengan jalur sisitem pendidikan lainnya, mempunyai tujuan
yang senantiasa mengarah pada tujuan pendidikan nasional. Pendidikan non formal
memiliki tujuan, seperti yang ditegaskan dalam PP No. 73 tahun 1991 sebagai
berikut:
1. Melayani
warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang
hayantnya, guna meningkatkan martabat dan kehidupannya.
2. Membina
warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang
diperlukanuntuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, atau melanjutkan
pendidikan ke tingkat atau kejenjang yang lebih tinggi.
3. Memenuhi
kebutuhan belajat masyarakat yang dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan
masyarakat.
Menurut
Musaheri (pengantar pendidikan, 2007) tujuan pendidikan non formal yaitu:
1. Memberantas
buta aksara masyarakat serta menjadikan masyarakat dapat membaca, menulis, dan
berhitung serta memiliki ilmu pengetahuan dan tekologi sesuai dengan
perkembangan dan kemajuan
2. Menyetarakan
pendidikan masyarakat mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan menegah
serta menjadikan masyarakt dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan
atausiap memasuki dunia kerja
3. Menerampilkan
masyarakat pada berbagai kecakapan dan kemahiran hidup serta menjadikan
masyarakat mendapatkan mata pencaharian sebagai modal dasar untuk mandiri
4. Menyiapkan
anak usia dini sebagai bekal kesiapan dan peletak dasar memasuki pendidikan
formal
5. Menata
dan memberdayakan institusi pendidikan non formal sehingga menjadi lembaga yang
terpercaya sesuai dengan standar nasional di samping adanya lembaga pendidikan
formal.
D.
SASARAN
PENDIDIKAN NON FORMAL
Pendidikan
non formal yang berlangsung pada lingkungan masyarakat luas, mempunyai sasaran
luas pula. Menurut sanafiah faisal (1981:84) menjelaskan bahwa ada beberapa
dasar klasifikasi yang dipakai untuk menunjukkan populasi sasaran pendidikan
non formal, yaitu:
1. Berdasarkan
usia
Dilihat
dari faktor usia peserta didika, sasaran peserta didikan non formal terdiri
atas usia anak-anak, remaja atau pemuda, dan orang dewasa. Faktor usia tersebut
berkaitan langsung dengan tingkat pendidikan individu, baik secara psikologis
ataupun sosial. Artinya, kebutuhan yang harus dipenuhi adalah hal-hal yang
diperlukan oleh anak didik tersebut, hal ini tentunya akan menimbulkan
keanekaragaman dalam kegiatan bembelajarannya.
2. Berdasarkan
jenis kelamin
Populasi
sasaran pendidikan non formal terdiri atas laki-laki dan perempuan. Dalam hal
ini, pendidikan harus mempertimbangkan jenis kelamin. Karena ada pendidikan
hanya cocok dipelajari oleh sebagian saja, baik oleh laki-laki atau pun oleh
perempuan.
3. Berdasarkan
lingkungan tempat tinggal
Sasaran
pendidikan non formal meliputi warga masyarakat yang bertempat tinggal di
lingkungan pedesaan, pinggiran kota dan perkotaan. Setiap lingkungan tempat
tinggal akan memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda, sehingga
tuntutan dan kebutuhan hidup mereka pun berbeda. Dalam hal ini, pendidikan non
formal perlu disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan yang didasarkan pasa
lingkungan tempat tinggalnya.
4. Berdasarkan
latar belakang pekerjaan
Sasaran
pendidikan non formal terdiri atas seseorang atau sekelompok orang yang belum
mendapat pekerjaan dan warga masyarakat yang sedang atu telah bekerja namun
tingkat kemampuan yang dimilikinya masih belum memadai. Dalam hal ini,
pendidikan harus melihat kebutuhan apa yang diperlukan oleh peserta didik
tersebut.
5. Latar
belakang pendidikan
Sasaran
pendidikan non formal terdiri atas warga masarakat yang telah menamatkan
pendidikan sekolah pada jenjang tertentu, wargan masyarakat yang gagal atu drop
out sekolah tertentu, dan warga masyarkat yang belum pernah sama sekali
mengenyam pendidikan.
6. Latar
belakang kelainan sosial
Sasaran
pendidikan non formal meliputi warga masyarakat yang mempunyai kelainan sosial
tertentu. Kelainan tersebut meliputi kelainan masyarakat normal tapi terlantar
(seperti: yatim piatu, fakir miskin, tuna wisma, dsb), warga masyarakat yang
mengalami penyimpangan sosial (seperti korban narkotika, pelaku-pelaku
kejahatan, tuna susila, dan bentuk-bentuk kenakalanlainnya).
E.
FUNGSI PENDIDIKAN NON FORMAL
Di
antara fungsi pendidikan non formal yaitu mengembangkan potensi peserta didik
dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
mengembangkan sikap dan kepribadian profesional. Dalam kaitan ini, kedudukan
pendidikan non formal sekurang-sekurangnya berupaya menjalankan tiga fungsi,
yaitu:
1) Menambah
dan memperluas materi pelajaran yang telah diterima di bangku sekolah.
2) Manambah
materi pelajaran baru bagi peserta didika yang tidak lulus dari jenjang
pendidikan sekolah.
3) Meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki peserta didik setelah menyelesikan
pendidikan dari sekolah.
Jika
dilihat dari isi pembelajarannya, yang menjadi sasaran pendidikan non formal
yaitu:
1) Pendidikan
keaksaraan fungsional
2) Pendidikan
penyetaraan
3) Pendidikan
keterampilan dan bermata pencaharian
4) Pendidikan
pada taman penitipan anak, kelompok bermain dan PAUD atau yang sederajat.
F.
CIRI
CIRI PENDIDIKAN NON FORMAL
Menurut
prof. Dr. Oemar Hamalik, ciri-ciri lembaga pendidikan masyarakat (non formal),
yaitu:
a. Pengajaran
berorientasi kepada masyarakat
b. Pengajaran
bertujuan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat
c. Kurikulum
yang menjadi landasan pengajaran terdiri dari dari proses dan masalah masalah
sosoal
d. Kegiatan
belajar memadukan antara kegiatan serba langsung di masyarakt dengan kegiatan
belajar yang bersumber dari buku teks.
e. Disiplin
kelas sebagai tanggung jawab bersama bukan berdasarkan paksaan atau kebebasan
mutlak
f. Bentuk
hubungan dan kerjasama sekolah dan masyarakat adalah mempelajari sumber-sumber
masyarakat, menggunakan sumber-sumber tersebut, dan memperbiki masyarakat
tersebut.
Ciri-ciri
lain dalam pendidikan non formal dikemukakan oleh Djuju Sudjana, yang
dikelompokan kedalam lima kategori:
a. Tujuan
Dilhat
dari tujuannya pendidikan non formal memiliki ciri jangka pendek dan khusus,
yakni bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang fungsional bagi
kehidupan masa kini, dan kurang menekankan pantingnya ijazah, yang ada biasanya
sertifikat.
b. Waktu
Dilihat
dari waktu pelaksanaanya, pedidikan non formal dilaksanakan dalam waktu yang
relatif singkat, menekankan pada masa sekarang, dan menggunakan waktu yang
tidak terus menerus, tapi disesuaikan dengan kesempatan yang dimiliki peserta
didik.
c. Isi
program
Isi
pendidikan non formal berpusat pada kepentingan yang disesuaikan dengan
kebutuhan belajar peserta didik, mengutamakman aplikasi, yakni menekankan
keterampilan yang berguna bagi kehidupan peserta didik dalam lingkungannya, dan
persyaratan masuk ditetapkan bersapa peserta didik
d. Proses
pembelajaran
Pendidikan
non formal memiliki ciri proses pembelajaran yang dipustkan di lingkungan
masyarakat, tempat-tempat atau pusat-pusat pendidikan non formal lainnya.
Proses pembelajarannya lebih mengutamakan kegiatan pembelajaran peserta didik
daripada pengajar (guru).
e. Pengendalian
program
Pendidikan
non formal dilaksanakan oleh pelaksan program dan peserta didik, hubungannya
bersifat demokratis, dimana hubungan peserta didik dengan pengajar bercorak
hubungan kesejajaran (kolegial).
Jadi bisa disimpulkan, bahwa pendidikan non formal
atau pendidikan luar sekolah (LPS) mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
· Pendidikan
Luar Sekolah sebagai Subtitute dari pendidikan sekolah. Artinya, bahwa
pendidikan luar sekolah dapat menggantikan pendidikan jalur sekolah yang karena
beberapa hal masyarakat tidak dapat mengikuti pendidikan di jalur persekolahan
(formal). Contohnya: Kejar Paket A, B dan C.
· Pendidikan
Luar Sekolah sebagai Supplement pendidikan sekolah. Artinya, bahwa pendidikan
luar sekolah dilaksanakan untuk menambah pengetahuan, keterampilan yang kurang
didapatkan dari pendidikan sekolah. Contohnya: private, les, training.
· Pendidikan
Luar Sekolah sebagai Complement dari pendidikan sekolah. Artinya, bahwa
pendidikan luar sekolah dilaksanakan untuk melengkapi pengetahuan dan
keterampilan yang kurang atau tidak dapat diperoleh didalam pendidikan sekolah.
Contohnya: Kursus, try out, pelatihan dll
G.
ORGANISASI
ORGANISASI DALAM PENDIDIKAN NON FORMAL
Lembaga-lembaga
pendidikan yang ada di masyarakat ikut langsung melaksanakan pendidikan
tersebut. Di dalam masyarakat terhadap beberapa lembaga/ perkumpulan/
organisasi seperti: organisasi pemuda (KNPI, Karang Taruna), organisasi
kesenian (sanggar tari, perkumpulan musik), pramuka, olahraga, organisasi
keagamaan dan sebagainya. Lembaga-lembaga tersebut membantu pendidikan dalam
usaha membentuk pendidikan; seperti membentuk sikap, kesusilaan, dan menambah
ilmu pengetahuan di luar sekolah dan keluarga.
Diantara
lembaga-lembaga pendidikan yang ada dimasyarakat pada zaman sekarang yaitu:
· Kepanduan
(kepramukaan)
· Perkumpulan
kepemudaan seperti perkumpulan mahasiswa, pelajar Perkumpulan-perkumpulan olah
raga dan kesenian
· Perkumpulan
sementara seperti panitia penolong korban bencana alam
· Perkumpulan
pengajian atau diskusi, seperti majlis taklim, dsb
· Perkumpulan
koperasi, dsb.
H.
JENIS
JENIS PENDIDIKAN NON FORMAL
Pendidikan nonformal meliputi:
1)
pendidikan kecakapan hidup
3)
pendidikan kepemudaan
4)
pendidikan pemberdayaan perempuan
5)
pendidikan keaksaraan
7)
pelatihan kerja.
Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan
Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan
peserta didik seperti:
1)
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),
3)
lembaga pelatihan
4)
kelompok belajar
5)
majelis taklim
Komentar
Posting Komentar